MFA ASN Digital di asndigital.bkn.go.id

Liputan6.com, Jakarta- Mulai 23 Maret 2025, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia wajib mengaktifkan Multi-Factor Authentication (MFA) di platform asndigital.bkn.go.id. Hal ini diwajibkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk meningkatkan keamanan data dan akses ke berbagai layanan kepegawaian. Kewajiban ini bertujuan melindungi data sensitif ASN dari ancaman siber seperti peretasan dan pencurian identitas. Dengan MFA, akses ke layanan seperti SIASN, MyASN, dan e-Kinerja akan lebih aman dan terlindungi.

Penggunaan MFA menambahkan lapisan keamanan ekstra bagi akun ASN. Bahkan jika kata sandi berhasil diretas, peretas masih membutuhkan faktor verifikasi kedua, misalnya kode OTP dari aplikasi autentikasi, untuk mengakses akun. Ini berarti data pribadi ASN, seperti informasi kinerja dan data kepegawaian, akan terlindungi dari akses yang tidak sah. Langkah ini sejalan dengan komitmen BKN dalam menjaga keamanan data dan integritas sistem kepegawaian digital Indonesia.

Selain meningkatkan keamanan, aktivasi MFA juga mendorong ASN untuk lebih peduli terhadap keamanan digital. ASN didorong untuk menerapkan praktik keamanan yang lebih baik, seperti menggunakan kata sandi yang kuat dan tidak membagikan informasi login kepada orang lain. Dengan demikian, aktivasi MFA bukan hanya sekadar prosedur teknis, tetapi juga upaya untuk meningkatkan kesadaran keamanan siber di kalangan ASN. Kegagalan mengaktifkan MFA dapat berisiko terhadap kebocoran data dan penyalahgunaan informasi penting.