Cek Fakta Bendera Merah Putih dilarang berkibar di PIK

Liputan6.com, Jakarta – Beredarnya informasi yang tidak benar atau hoaks di media sosial tentang Pantai Indah Kapuk (PIK) akhir-akhir ini telah meresahkan masyarakat. Lalu apa saja hoaks tersebut? Berikut beberapa di antaranya:

1.  Cek Fakta: Tidak Benar Bendera Merah Putih Dilarang Berkibar di PIK

Beredar di media sosial postingan video terkait pelarangan pengibaran bendera Merah Putih di Pantai Indah Kapuk (PIK). Postingan itu ramai dibagikan pada pekan lalu.

Salah satu akun yang mempostingnya adalah akun bernama Hendri Mairizal. Dia mengunggahnya di Facebook pada 18 Agustus 2021. 

 Dalam unggahannya terdapat video dari Youtube berjudul “Bendera Merah Putih Dilarang Berkibar di Kawasan PIK, Kenapa!!” 

 Lalu benarkah postingan video yang menyebut bendera Merah Putih dilarang berkibar di PIK? Simak dalam artikel berikut ini…

2.  Cek Fakta: Tidak Benar Masuk Pantai Indah Kapuk Harus Pakai Paspor

Beredar kembali informasi yang mengklaim masuk Pantai Indah Kapuk (PIK) harus memakai paspor. Postingan itu beredar sejak beberapa waktu lalu.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Threads. Akun itu mempostingnya pada 1 April 2025.

Dalam postingannya terdapat video dua orang menaiki sepeda dengan narasi sebagai berikut:

“Heboh di Pantai Indah Kapuk tidak boleh gelar bendera merah putih dan masuk harus pakai pasprt! Nangis di hari kemerdekaan bendera Indonesia dilarang, negeri ini mau jadi apa?”

Akun itu menambahkan narasi:

“HEBOH !.DI PANTAI INDAH KAPUK TIDAK BOLEH GELAR BENDERA MERAH PUTIH DAN MASUK HARUS PAKAI PASPORT!”

Lalu benarkah informasi yang mengklaim masuk Pantai Indah Kapuk (PIK) harus memakai paspor? Simak dalam artikel berikut ini…